Pak ustad yang terhormat,
Saya tinggal di kepulauan Micronesia dan hampir 100%
penduduknya memeluk agama kristen. Isteri saya agamanya agama kristen, waktu
anak saya lahir, saya selalu ada di sampingnya dan saya selalu ajarin anak saya
waktu hari pertama lahir dan anak saya enggak dibaptis. Saya sudah punya tiga
anak.
Pertanyaan saya, apakah anak saya berhak menjadi orang
Islam sedangkan ibunya orang kristen? Dan anak saya sering bertanya apakah nabi
isa punya anak dan isteri, juga mengapa dilarang makan daging babi.
Terima kasih atas penjelasannya
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Anak anda 100% muslim, meski ibu mereka beragama non Islam.
Sebab dalam aqidah Islam, setiap bayi yang lahir dari rahim ibunya, pasti
beragama Islam, kecuali setelah itu orang tuanya akan menjadikannya yahudi,
nasrani atau majusi.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW 14 abad yang lalu:
Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW
bersabda, "Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang
tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani maupun
seorang Majusi. Sebagaimana seekor binatang yang melahirkan seekor anak tanpa
cacat, apakah kamu merasakan terdapat yang terpotong hidungnya? (HR
Muslim)
Bahkan jauh sebelum anak itu ditiupkan ruh ke dalam
jasadnya, mereka sudah menyatakan keIslaman dan sudah mengucapkan pengakuan
bahwa tuhan mereka adalah Allah.
Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak
Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka,
"Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Betul, kami
menjadi saksi." agar di hari kiamat kamu tidak mengata-kan,
"Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini."
(QS. Al-A'raf: 172)
Memang ada sebagian kalangan yang menyebutkan bahwa
bayi-bayi yang lahir dari orang tua yang keduanya non muslim, maka bayi itu
bukan muslim. Namun pendapat ini tidak punya dasar dan bertentangan dengan
dalil-dalil yang shahih.
Salah satunya adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari
dalam shahihnya tentang anak-anak kecil yang berada di surga yang sedang
bermain-main dengan Nabi Ibrahim 'alaihissalam. Pemandangan ini dilihat
oleh Rasulullah SAW saat beliau dimikrajkan ke langit. Salah seorang shahabat
bertanya, "Apakah termasuk di antaranya anak-anak orang musyrik?"
Beliau pun menjawab, "Ya termasuk anak-anak orang musyrik." (Lihat
Shahih Bukhari)
Namun harus diingat bahwa keIslaman mereka itu hanya berlaku
hingga anak-anak anda belum lagi sampai usia baligh. Mereka masih muslim meski
diberi atribut dan asesoris bukan Islam, seperti nama-nama khas orang kafir,
pakaian dan lainnya.
Namun pada saat anak anda masuk usia baligh, maka pada
dirinya harus ada tanggung-jawab, sikap tegas serta keyakinan yang mendasar
tentang konsep dua kalimat syahadat. Di antaranya adalah:
Yang
diminta dari anak anda saat memasuki usia baligh adalah tidak mengakui
keberadaan segala macam tuhan, baik itu Yesus, dewa, roh, kekuatan ghaib,
kecuali hanya ada satu tuhan, yaitu Allah SWT.
Kemudian
dia harus meyakini, mengakui, dan menerima bahwa seorang Muhammad SAW
bukan sekedar manusia jenius, tokoh sejarah, pendiri agama, pengubah
peradaban manusia, tetapi dia adalah manusia yang menerima wahyu dari Allah
SWT.
Dia
harus memiliki konsep bahwa Isi wahyu itu adalah ajaran untuk hidup di
muka bumi yang menyangkut semua elemen kehidupan. Dan bahwa wahyu itu ada
dua, yaitu Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW.
Dan
dia harus mengakui adanya kewajiban asasi dari agama Islam seperti shalat
5 waktu, zakat, puasa Ramadhan, haji dan sistem syariah sebagai sistem
yang harus diterapkan. Serta bahwa semua sistem lain tidak benar, jahil,
dan kufur.
Dia
juga harus mengakui adanya hari kiamat mulai dari alam barzakh, mahsyar,
hisab, mizan, hari pembalasan, serta adanyakehidupan lain di surga dan di
neraka.
Kalau lima prinsip dasar itu telah dimilikinya, maka anak
anda, apapun statusnya, dia adalah muslim. Meski pernah dibaptis, ditahbis,
atau di 'apain aja'.
Sebab dalam Islam, yang paling utama dijadikan tolok ukur
apakah seseorang termasuk muslim atau bukan adalah konsep-konsep imanyang ada
di dalam dada. Bukan dilihat dari bentuk pakaian, atribut, KTP, atau pun
dokumen negara.
Namun bila tidak ada halangan yang berarti, setiap muslim
diwajibkan menampilkan ciri dan style sebagai muslim. Termasuk bentuk pakaian,
atribut, KTP, atau pun dokumen negara.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Rumahfiqih.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar